Saturday, 27 April 2013

Robohnya Dakwah Ditangan Dai-Fatih Yakan-2003


      
         Mengupas mengenai hal-hal yang menjadikan dakwah roboh ditangan dai. Walau ada faktor eksternal, namun yang dapat disimpulkan dalam buku ini ialah faktor internal yang banyak mempengaruhi robohnya dakwah baik internal organisasi dakwah juga dalam internal Islam itu sendiri. Musuh dalam selimut ialah musuh yang paling berbahaya. Karena kita tak akan pernah mengetahui dan menyadari  betapa berbahayanya penyakit jenis ini yang menggerogoti perjuangan dakwah. Adapun hal yang menarik, memahami tujuan dari dakwah dengan berbagai gerakan organisasi yang terkadang pada kenyataannya terjadi gesekan sosial terutama dikalangan muda yang sebenarnya masih harus mempelajari ilmu itu sendiri. ketergesa-gesaan agaknya menjadi sumber dari gesekan dan penyumbang robohnya dakwah.
       Imam Hasan Al Bana telah mengisyaratkan hal ini dalam risalah mu’tamar khamis. Beliau berkata,”wahai ikhwan, terutama mereka yang bersemangat dan tergesa-gesa diantara kalian. Dengarkan suara lantangku, bahwa jalan kalian ini langkahnya telah digoreskan, batas-batasnya telah diletakkan. Saya tidak melanggar batas-batas ini, yang telah saya yakini bahwa ini adalah jalan yang paling selamat untuk sampai ke tujuan. Tentu saja, jalannya begitu panjang, namun tidak ada jalan selainnya. Sesungguhnya kepahlawanan itu hanya dapat terlihat melalui kesabaran, ketahanan, kesungguhan, dan kerja yang tak mengenal lelah. Barang siapa diantara kalian tergesa-gesa ingin menikmati buah sebelum masak atau memetik bunga sebelum mekar, maka saya tidak bersamanya sejenakpun. Ia lebih baik minggir dari dakwah ini untk mencari medan yang lain.
      Sejarah perjalanan kita yang masih pendek ini telah memiliki pengalaman yang kaya akan mutiara pelajaran, dan itu telah dibayar mahal oleh dunia islam. Hal tersebut mengharuskan kita mengambil manfaat darinya semaksimal mungkin, agar kasus-kasus semisal tidak terulang lagi. Keragaman merupakan potensi besar bagi lahirnya pertikaian di dunia Islam, dan inilah mereka inginkan. Musuh-musuh Islam tidak akan mencurahkan perhatiannya kepada sesuatu, selain dalam rangka menciptakan pertikaian, agar nantinya mereka leluasa bermain diatasnya, kemudian memanfaatkannya untuk menyusun rancangan politik dan persekongkolan. Pada masa lalu, keragaman jamaah lahir benar-benar memiliki alasan syariat. Para pemiliknya benar-benar memiliki kemampuan telaah dan ijtihad yang memadai. Meskipun begitu, mereka tetap menjaga akhlak dan prinsip ikhtilaf tanpa keluar dari jalur ukhuwah selangkah pun.
      Ketika hal ini dan yang lebih dari ini (dunia Islam telah muncul beberapa kelompok orang yang begitu serius memperhatikan nasib muslimin dan kondisi murtad mereka. Sementara dibelahan dunia yang lain orang-orang begitu sibuk  memerangi bid’ah maulud nabi, tasbih, dan shalat tarawih, dan bahkan ada yang sedang melamun menunggu datangnya imam mahdi.), maka keragaman dalam dunia Islam telah menjadi perbuatan dosa dan tercela, disamping tentu ia adalah fenomena pahit dan merupakan lembaran hitam sejarah Islam.  Rasullullah bersabda:
"Tangan Allah bersama jama’ah (kebersamaan)" (HR.Tirmidzi).  
"Bukanlah dari golonganku orang yang berperang atas fanatisme dan bukanlah dari golongan ku orang yang mati membela fanatisme" (HR. Abu Daud)

      Akhirnya yang dituntut, terutama dari kalangan kaum muda, adalah belajar agama Islam terlebih dahulu sebelum berani member fatwa dan menepatkan hukum. Hal yang mengherankan dan mengundang pemikiran serta perenungan adalah, bahwa mereka tidak berfikir seharipun tentang komunis dan pengingkarannya kepada Tuhan, sekularisme dengan kesesatannya, serta zionisme dengan persengkongkoolannya. Namun yang selalu menjadi sasaran permusuhan mereka secara terus menerus, justru aktivis dakwah, hanya karna berbeda cara pandangan. Baik para ulama, lembaga atau organisasi islam, serta gerakan dakwah dan jamaahnya.
       Terlalu berani berfatwa yaitu ta’wil (interprestasi): salah satu ungkapan ahli illmu dari kalangan salafusaleh ketika mencela orang-orang yang mempermudah urusan ijtihad dan fatwa adalah ”kalau salah seorang dari kalian ada yang member fatwa akan sebuah masalah lalu diajukan kepada Umar ra., sungguh niscaya umar mengumpulkan ahli badr untuk menjawabnya.”
     Mengkafirkan orang lain (takfir) adalah kecerobohan yang berbahaya. Keberanian ini merupakan perangai yang sangat berbahaya. Padahal ulama adalah ruujukan Islam yang umat Islam mendapatkan ilmu dari mereka.

 

       Salah satu kenyataan yang tidak boleh dilupakan, bahwa gerakan Islam belum sampai membentuk apa yang dikatakan sebagai Jamaatul Muslimin yang dikehendaki oleh sabda Nabi saw. gerakan dakwah harus bercita-cita mewujudkannya. Jika telah terwujud, kaum Muslim hendaknya menghimpun diri kepadanya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan islam. Satu hal yang perlu ditegaskan bahwa yang tidak berhimpun dengan gerakan islam tidak lalu dikatakan sebagai orang murtad, hanya saja mereka mu-qashir (cacat) dalam menjalankan kewajiban syariatnya.
     Salah satu prinsip gerakan Islam adalah memandang kaum Muslim, dengan segenap perbedaan mazhabnya sebagai ummah wahidah (umat yang satu). Ia berupaya menyatukan mereka dalam memahami hakikat Islam, sebagaimana tersebut dalam Al-Ushul Al-Isyrin. Gerakan Islam selalu berusaha untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga dakwah yang lain. Ia berupaya untuk mendekatkan cara pandangan dan memadukan perbedaan pola pikir. Seyogianya para pekerja dakwah tidak mudah direnggangkan oleh masalah-masalah fiqih dan perbedaan mazhab.


Orang-orang mukmin dalam menjalin hubugan kasih sayang dan cinta itu bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh mengeluh, maka anggota tubuh yang lain akan ikut menderita susah tidur dan demam. 
(HR. Bukhari dan Muslim)


0 comments:

Post a Comment

 
;