Friday 4 February 2011 0 comments

Pakaian Ilegal



Indonesia telah menandatangani pasar global AFCTA yang dimana barang-barang luar negeri masuk ke dalam perdagangan nasional. Ini berdampak degan UKM nasional yang belum siap menghadapi kondisi ini, sebagai akibatnya barang-barang impor yang berkualitas menyerbu pasaran Indonesia terutama barang dari Cina. Kita fokuskan pada industri tekstil Cina yang terkenal murah walau kualitas tidak terjamin. Seperti yang kita ketahui, industri tekstil nasional kalah bersaing yang mengakibatkan penjualan barang hasil produksi mahal karena menyedot modal yang besar. Hal ini lah yang membuat dilema masyarakat ketika kebutuhan begitu banyaknya, budget yang tidak banyak bahkan untuk membeli baju dengan sangat terpaksa ada saja masyarakat memilih butik yang terkenal yaitu BJ. BJ merupakan nama pusat penjualan pakaian illegal yang ada di Palembang, tepatnya di lantai paling atas di pasar 16 ilir Palembang. Pakaian illegal dari luar negeri, entah pakaian bekas atau barang cuci gudang, harganya sangat menggiurkan. Betapa tidak, kita dapat membeli baju yang banyak dalam harga murah dan barang-barang bermerk, tinggal kita yang harus pintar dalam memilih juga menawar barang. Barang yang disediakan di toko jenis ini antara lain seprai, pakaian, gordeng, selimut dan lain-lain .



Dilihat dari peraturannya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, peredaran pakaian bekas dan ilegal merupakan kegiatan terlarang. Bahkan, dalam pasal 8 ayat 2, tertulis adanya larangan menjual pakaian cacat dan bekas. Selama ini, memang banyak usaha kecil dan menengah yang dirugikan atas peredaran pakaian bekas dan baru yang diimpor secara ilegal. Penawaran harga pakaian tersebut sangat murah dibandingkan harga yang berlaku di pasaran. berdagang sifatnya hanya cari untung, tapi kalau pakaian itu sampah mengalahkan harga produk dalam negeri, pastinya akan merugikan pedagang juga. Apa daya harga baju begitu mahal dalam pasaran umum yang harga rata-rata 1 baju yaitu sekitar Rp.50 ribu sedangkan di pakaian Illegal dengan uang begitu dapat membeli 2-3 stel baju. Lagi pula orang-orang tidak akan sadar baju yang kemarin, sekarang, atau besok yang akan dipakai adalah baju BJ. Hehehhe.
 
;