Syekh Dr. Muhammad Al-Ghazali
menjelaskan:
Islam tidak memberikan bentuk dan
teknis tertentu untuk pemerintahan. Tapi Islam hanyalah memberikan nilai moral
yang digunakan untuk mengontrol dan nilai-nilai untuk melindungi. Bagaimana
cara mengangkat pemimpin? Bagaimana menurunkannya? Bagaimana sistem
pengontrolan dan pengawasannya? Apa saja perangkat untuk menerapkan syura?
Bagaimana memutuskan perdebatan argument yang sama-sama kuat? Bagaimana prosesi
pelaksanaan syura agara berjalan tanpa kekerasan dan permusuhan? Disinilah
kesempatan setiap umat untuk berijtihad. Untuk membuat sistem yang
merealisasikannya dengan bebas.
Dalam pergerakannya
terdapat banyak pendapat mengenai idealisme sebuah negara dan peradaban Islam. Buku
ini berusaha memberikan penjelasan sekaligus pencerahan akan banyaknya
pertanyaan dalam menyikapi politik kekinian dengan membangun peradaban Islam
yang sesungguhnya. Sebagai bahan untuk dapat dijadikan pertimbangan dalam
berfikir, agar tiap langkah pergerakan yang kita lakukan bukan semata sebatas
menjadi pengikut saja, namun didasarkan dengan pemahaman yang nyata dan jelas
bagaimana dan mau dibawa kemana gerakan politik kita, hingga kita dapat
menyatakan sikap dengan jelas bahwa “INILAH POLITIKKU!” Berikut isi buku ini
dengan cara penulisan yang dibagi ke dalam beberapa bab, diantaranya:
1. Sistem Politik Islam
Mengurai sejarah dan makna serta
eksistensi politik yang beritergrasi dengan Islam, hingga sebagai bab pengantar
yang berusaha menjelaskan sistem politik apa yang diinginkan Islam?
2. Sejarah Politik Rasulullah
Dimulai dengan politik Arab, tempat
Rasulullah dilahirkan dan awal dimulainya politik yang dilakukan oleh
Rasulullah. Dengan demikian mengurai benang mengenai karakter masyarakat Mekkah
merupakan langkah awal dalam bab ini untuk memahami situasi politik yang
berkembang di dalamnya. Yang menjadi fokus perhatian Rasulullah dalam politik
Islam ialah tujuan untuk membangun cita-cita peradaban Islam yang tegak di muka
bumi. Adapun langkah politik yang berusaha dibangun antara lain membangun unsur
negara, pada politik di Mekkah misinya mencetak manusia baru dan prinsip Islam
di Mekkah. Sedangkan misi politik di Madinah yaitu tanah dan pembangunan
infrasturktur negara serta kekuatan politik. Dengan demikian tegaknya semua
unsur negara Islam.
3. Politik Khulafaurusyidin
Mempelajari bagaimana sistem politik yang
dijalankan oleh para sahabat setelah meninggalanya Rasulullah. Rasulullah
menegakkan negara nubuah, disebut demikian karena saat Rasulullah mendirikan
negara Islam di Madinah, beliaulah yang langsung menjadi pemimpin negara,
sekaligus hakim, dan mengawasi jalannya
pemerintahan. Betapapun beliau adalah
Sang Nabi yang maksum, namun tidak mematok sistem tertentu untuk negara
di Madinah sepeninggalannya. Oleh karena itu, sistem kenegaraan yang dikenal
dengan kekhilafahan adalah sistem baru yang diciptakan Abu Bakar dan para
petinggi sahabat di zamannya.
4. Khalifah Kini Berganti Raja
Sistem kerajaan dapat diakui Islam selama
pemerintahan yang memimpin masih menjunjung prinsip-prinsip utama Islam. Dalam
sistem kerajaan dikenal dengan dinasti antara lain: Daulah Muawiyah, Abbasiyah,
Utsmaniyah. tiap dinasti memiliki cerita masa keemasan dan kehancuran. Tidak
dapat kita munafikkan dalam dinasti tersebut telah lahir sosok pembangun
peradaban Islam (antara lain Umar Bin Abdul Aziz, Muhammad II, Muhammad Al-Fatih,
Salahudi al-Ayubi,dll) mulai dari ekspansi dari tanah Arab hingga ke Eropa dan
Asia, ketinggian ilmu dengan melahirkan
para ilmuan muslim. Rasulullah sangat mengetahui dengan kondisi ini,
sebagaimana yang dikatakannya,”kekhalifaan
setelahku selama 30 tahun, setelah itu yang ada adalah para raja-raja.”
Dengan demikian laiknya kejatuahn
peradapan Islam pada dinasti ini hendaknya kita ambil ibrohnya dan memulai
kembali untuk menegakkan peradapan Islam.
5. Langkah Politikku
Untuk memulainya maka yang perlu kita
lakukan adalah pemahaman akan Islam di seluruh sisi kehidupan. Lalu melakukan
tujuh langkah peradapan, antara lain: memperbaiki individu/menyiapkan kader;
membangun keluarga muslim; membimbing masyarakat; memperbaiki pemerintahan dan
membangun negara yang Islami; mengembalikan khilafah; merealisasikan
kepemimpinan Islam; mendeklarasikan Islam sebagai guru peradaban alam semesta. Karena
perjuangan politik tidak berdiri sendiri, tapi ia adalah rangkaian perjuangan
generasi muslim yang merintis dari dasarnya. Semua tahapan yang mendahuluinya
harus dilewati sebagaimana Rasulullah melewatinya.
Dan memahami konsep politik Islam: Mihwar
Dauli (orbit negara). Islam sendiri tidak mempersoalkan bentuk negara, baik itu
kehalifahan ataupun kerajaan, walaupun tentu pada masing-masingnya ada
keutamaan, sesuai dengan kebuatuhan zaman. Intinya, mengahadapi bentuk
pemerintahan apapun, agenda utama reformasi politik bertujuan agar
pemerintahan yang ada berjalan sesuai dengan esensi tujuan politik Islam dan
tegak dengan pilar-pilar politik Islam.
6. Tsawabit Politik Islam
Hukum Allah yang berlaku ada dua, yaitu tsawabit
dan mutaghayyirat. Tsawabit adalah pokok dan sesuatu yang tetap, yang
diciptakan Allah untuk diikuti, bukan dimodifikasi dan dikritisi. Mencakup
dalil-dalil yang pasti, tema-tema yang sudah menjadi ijmak yang dijelaskan
Allah dengan argument yang jelas dalam kitab-Nya. Atau yang Allah jelaskan
melalui nabi-Nya, yang tidak menolelir perombakan dan ijtihad. Pada bab ini
mengupas mengenai: asas politik Islam; tujuan politik Islam; domain politik dan
referensinya berdasarkan Al-Quran, Hadis dan Ijmak; prinsip politik Islam.
7. Mutaghayyirat Politik Islam
Mutaghayyirat adalah lading-ladang ijtihad
dari semua urusan yang tidak ada dalil pastinya, baik dari teks maupun ijmak
yang sahih. Domain ijtihad yang diakui adalah persolaan yang dirasa meragukan
diantara dua alternative. Syariat menginginkan salah satunya saja, padahal
tidak ada satupun keterangan yang menjelaskan untuk mengambil salah satu dari
alternative tersebut. disinilah peran sebuah ijtihad atas sebuah problematika yang
ada dalilnya tapi mengandung banyak penafsiran. Seperti pemilihan umum
dengan cara diconterng, perwakilan rakyat, sistem multi partai. Semua aktifitas
politik tersebut memerlukan jawaban yang tepat sebagai bekal dalam bergerak
bagi politikus muslim. Apakah semua itu haram? Halal?atau bid’ah? Maka yang di
bahas dalam bab ini antara lain menganai cita-cita setiap poitikus
muslim; bagaimana politik politikus muslim.
8. Politik Untuk Peradaban
Merupakan bab penutup dari buku ini
mengenai kontribusi muslim dan muslimah dalam politik. Abu Abdullah bin
Al-Arzaq mengatakan,”Sesungguhnya peradaban manusia ini membutuhkan politik
untuk mengurusi urusannya…dan sebuah ajaran membutuhkan kekuatan untuk
menegakkannya ketika Sang Nabi sudah tiada…” Kita ingin megembalikan lagi kejayaan umat
Islam; namun bukan dengan perjuangan sporadis yang tidak strategis; bukan juga
perjuangan politik yang hanya berorientasi pada bentuk, bukan substansi. Yang
kita inginkan adalah sebuah perjuangan terencana yang penuh strategi, yang
mengikuti tujuh tahapan peradapan. Penyiapan manusia memang langkah awal untuk
membangun kembali peradaban umat, sebagaimana tesis Malik bin Nabi tentang
syarat kebangkitan, yaitu manusia, tanah dan waktu. Setelah ada manusia-manusia
besar yang merata dalam skala keluarga dan masyarakat, perjuangan kemudian
besar menuju institusi-institusi masyarakat. Tapi itu semua tidak cukup. Saat
ini kita sedang hidup di sebuah zaman organisasi, dan organisasi terbesar yang
diakui dunia sementara ini adalah negara.
0 comments:
Post a Comment